Beberapa Suruhan Yang Sunat Dalam Islam
1. Berbuat baik lebih dari semestinya.
tentang dunia dan akhirat. dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, Maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang Mengadakan perbaikan. dan Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
( QS. Al Baqarah [002] : 220 ).
2. Berjalan dimuka bumi, untuk memperhatikan akibat orang orang dahulu kala yang mendustakan agama.
Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah[1]; karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan ( rasul-rasul ).
( QS. Ali 'Imran [003]: 137 ).
Ket :
[1] Yang dimaksud dengan sunnah Allah di sini ialah hukuman-hukuman Allah yang berupa malapetaka, bencana yang ditimpakan kepada orang-orang yang mendustakan rasul.
3. Berjalan dimuka bumi untuk meluaskan pemandangan.
Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya diantara penduduk negeri. Maka tidakkah mereka bepergian di muka bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka ( yang mendustakan Rasul ) dan Sesungguhnya kampung akhirat adalah lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka tidakkah kamu memikirkannya?
( QS. Yusuf [012] : 109 ).
Maka Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? karena Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada. ( QS. Al Hajj [022] : 46 ).
4. Berhias bila hendak pergi sembahyang atau sholat
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap
( memasuki ) mesjid[2], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[3]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. ( QS. Al A'raaf [007] : 31 ).
Ket :
[2] Maksudnya: tiap-tiap akan mengerjakan sembahyang atau thawaf keliling ka'bah atau ibadat-ibadat yang lain.
[3] Maksudnya: janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.
5. Berkatalah dengan Lemah Lembut, bukan kasar
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[4]. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.( QS. Ali 'Imran [003]: 159 ).
Ket :
[4] Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.
Nabi Muhammad s.a.w berbudi pekerti yang halus berhati lunak lembut dan penyayang kepada umatnya, oleh sebab itu berduyun duyun manusia masuk agama Islam yang dibawanya. dan ia tidak lupa bermusyawarah dengan mereka tentang pekerjaan yang menyangkut dengan urusan negeri.seperti perang dan sebagainya, setelah Nabi bermusyawarah dengan mereka dan telah sempurna perlengkapannya barulah ia mengerjakan pekerjaan itu sambil menyerahkan diri kepada Allah.
Maka Islam telah lebih dari seribu tahun lamanya menyuruh bermusyawarah dengan orang orang cerdik pandai tentang urusan dalam negeri seperti parlemen masa sekarang suatu bukti bahwa agama Islam agama yang sesuai dengan jaman modern ini.
Arti menyerahkan diri atau tawakal adalah bahwa kita usahakan pekerjaan itu dengan tenaga dan daya upaya serta menyempurnakan syarat syaratnya kemudian barulah kita menyerahkan diri hal itu kepada Allah karena siapa tahu walaupun telah cukup peralatan dan persyaratannya tetapi boleh jadi halangan yang tidak disangka sangka, oleh sebab itu perlulah kita menyerahkan diri kepada Allah serta berharap kepadaNya mudah mudahan terhindar dari segala aral yang melintang.
Kebanyakan orang salah mengartikan tawakal dengan meninggalkan usaha, memangku tangan dan menyerahkan semuanya kepada Allah. bukan seperti itu maksudnya,
6. Berkawin kepada perempuan yang disukai.
dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap
( hak-hak ) perempuan yang yatim ( bilamana kamu mengawininya ), Maka kawinilah wanita-wanita ( lain ) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil[5], Maka ( kawinilah ) seorang saja[6], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.( QS. An Nisaa' [004] : 3 ).
Ket :
[5] Berlaku adil ialah perlakuan yang adil dalam meladeni isteri seperti pakaian, tempat, giliran dan lain-lain yang bersifat lahiriyah.
[6] Islam memperbolehkan poligami dengan syarat-syarat tertentu. sebelum turun ayat ini poligami sudah ada, dan pernah pula dijalankan oleh Para Nabi sebelum Nabi Muhammad s.a.w. ayat ini membatasi poligami sampai empat orang saja.
Kamu diperbolehkan kawin / menikah dengan dua, tiga atau empat perempuan adalah dengan syarat yang berat sekali yaitu haruslah kamu berlaku adil antara perempuan perempuan itu ( istri istri ) tentang nafkahnya dan giliran gilirannya. Tetapi jika kamu kawatir bahwa kamu tidak akan berbuat adil hendaklah kamu beristri seorang saja.
Hikmahnya atau rahasianya adalah karena karena orang laki laki di masa nabi Muhammad sedikit dibanding orang perempuan disebabkan banyak yang mati dalam pertempuran, begitu pula di negeri negeri yang telah terjadi peperangan, sedikit laki lakinya dibanding orang perempuan. Oleh sebab itu dibolehkan laki laki beristri lebih dari seorang perempuan, agar janda janda yang ditinggal kematian suaminya dapat bantuan dari suaminya yang kedua. Istri istri nabi Muhammad hanya seorang saja yang gadis yang lain semuanya janda sebagai bukti bahwa ia beristri lebih dari seorang adalah karena membantu kehidupan perempuan perempuan janda itu
7. Berkenal kenalan sesama manusia dimuka bumi.
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. ( QS. Al Hujuraat [049] : 13 ).
8. Berkorban pada hari raya Haji.
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah[7].
( QS. Al Kautsar [108] : 2 ).
Ket :
[7] Yang dimaksud berkorban di sini ialah menyembelih hewan Qurban dan mensyukuri nikmat Allah.
9. Berlindung kepada Allah dari godaan syetan dengan membaca A'uzubillahiminasysyaithanirrajim takala hendak membaca Quran atau di ganggu syetan.
apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.
( QS. An Nahl [016] : 98 ).
10. Berlomba lomba berbuat kebaikan.
dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian[8] terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu[9], Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,
( QS.Al Maa-idah [005] : 48 ).
Ket :
[8] Maksudnya: Al Quran adalah ukuran untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam Kitab-Kitab sebelumnya.
[9] Maksudnya: umat Nabi Muhammad s.a.w. dan umat-umat yang sebelumnya.
Allah menurunkan kitab Al quran kepada Nabi Muhammad yang membenarkan kitab sebelumnya serta mengawasinya, yaitu membenarkan yang benar dalam kitab itu dan membetulkan yang tidak benar karena usaha dari tangan manusia. Sebab itu Allah menyuruh Nabi Muhammad dan Umatnya supaya juga menghukum menurut apa yang diturunkan Allah dalam Al Quran. Allah telah mengadakan untuk tiap tiap umat yang tertentu dan jalan, cara atau system untuk memberi petunjuk dan mencucikan jiwa mereka. Memang syariat tiap tiap umat berlainan tetapi pokok agama hanya satu yaitu tauhid, mengesakan Allah dan meng Islamkan jiwa raga dengan patuh kepada Allah, serta ikhlas dan berbuat sesama manusia. janganlah kamu berbantah bantah karena berlainan syariat itu , bahkan hendaklah kamu berlomba lomba membuat kebaikan karena orang yang beriman hanya dengan banyak amalan bukan dengan banyak bicara atau omongan.
11. Bernazar kepada kebaikan.
apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan[10], Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya. orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.
( QS. Al Baqarah [002]: 270 ).
Ket :
[10] Nazar Yaitu janji untuk melakukan sesuatu kebaktian terhadap Allah s.w.t. untuk mendekatkan diri kepada-Nya baik dengan syarat ataupun tidak.
12. Meninggalkan sesuatu yang tidak ada faedahnya.
dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, ( QS. Al Mu'minuun [023]: 3 ).
13. Berpiutang kepada orang yang dalam kesempitan.
siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), Maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.( QS. Al Baqarah [002]: 245 ).
14. Bersedekah kepada orang miskin.
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah ( di jalan Allah ) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at[11]. dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim.
( QS. Al Baqarah [002]: 254 ).
Ket :
[11] Syafa'at: usaha perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi orang lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. syafa'at yang tidak diterima di sisi Allah adalah syafa'at bagi orang-orang kafir.
15. Berwasiat takala akan mati kepada family, supaya menurut yang baik tentang pembagian pusaka, Wajib kalau diketahui bahwa mereka tidak akan menurut aturan agama.
diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan
( tanda-tanda ) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, Berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf[12], ( ini adalah ) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.
( QS. Al Baqarah [002]: 180 ).
Ket :
[12] Ma'ruf ialah adil dan baik. wasiat itu tidak melebihi sepertiga dari seluruh harta orang yang akan meninggal itu. ayat ini dinasakhkan dengan ayat mewaris.
16. Makan dan minum dengan sederhana.
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di Setiap
(memasuki) mesjid[13], Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan[14]. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.( QS. Al A'raaf [007] : 31 ).
Ket :
[13] Maksudnya: tiap-tiap akan mengerjakan sembahyang atau thawaf keliling ka'bah atau ibadat-ibadat yang lain.
[14] Maksudnya: janganlah melampaui batas yang dibutuhkan oleh tubuh dan jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.
Allah menyuruh supaya kita memakai pakaian yang baik dan bersih ketika hendak sembahyang. Sebagian ulama mengatakan suruhan tersebut adalah suruhan wajib yaitu wajib menggunakan perhiasan atau pakain baik dan bersih serta sederhana, menurut adat istiadat dalam lingkungannya ketika hendak sembahyang terutama sembahyang dalam mesjid. Tetapi kebanyakan ulama mengatakan hanya wajib sekedar menutup aurat yaitu antara pusat dan dua lutut bagi laki laki dan sekalian badan kecuali muka dan kedua telapak tangan bagi peremopuan.
dari sini kita dapat mengetahui bahwa agama Islam adalah agama yang membawa manusia kepada kemajuan dan peradaban tinggi dalam masyarakat yaitu dengan menganjurkan memakai perhiasan yang sederhana dan pakaian yang layak bagi diri seseorang> Maka Islam menarik bangsa yang biadab yang belum tahu arti memakai pakaian yang layak dengan kemanusiaannya.
Dalam ayat ini Allah juga menyuruh supaya kita memakan makanan yang lezat dan enak dan meminum air atau minuman yang enak rasanya, tetapi hendaklah dengan sederhana seperti yang diatur dalam ilmu kesehatan dan dilarang keras berlebih lebihan atau melampaui batas karena hal yang demikian itu akan merusak kesehatan. Memakan dan meminum barang yang haram seperti daging babi, arak dan lain sebagainya adalah masuk berlebih lebihan atau melampaui batas syariat agama Islam.
Agama Islam dalam hal makan dan minum mengambil jalan tengah yaitu jalan antara orang orang yang berlebih lebihan dalam agama dengan orang orang yang meninggalkan makan dan minum yang enak enak, lantaran kikir atau untuk ibadah kepada Allah dengan menyiksa diri dan melemahkan badan dan antara orang orang yang hidup sangat mewah yang cita citanya dalam hidup adalah memuaskan hawa nafsunya dan kelezatan jasmaniahnya.
Maka agama Islam menganjurkan supaya melalui jalan tengah antara kedua golongan itu yaitu hendaklah memakan makanan dan minuman yang lezat lezat itu dengan sederhana dan sekali sekali jangan berlebih lebihan Islam menganjurkan supaya kita makan untuk hidup bukan hidup untuk makan.
17. Mempersilahkan tamu duduk
Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.( QS. Al Mujaadilah [058] : 11 ).
18. Melapangkan orang yang berhutang bila ia dalam kesempitan.
dan jika ( orang yang berhutang itu ) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai Dia berkelapangan. dan menyedekahkan
( sebagian atau semua utang ) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.( QS. Al Baqarah [002]: 280 ).
19. Melepaskan orang yang berutang dari hutangnya, apabila ia benar benar berat untuk membayarnya.
dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, Maka berilah tangguh sampai Dia berkelapangan. dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
( QS. Al Baqarah [002]: 280 ).
20. Memaafkan kesalahan orang lain bila ia bersalah kepada kita
dan tidaklah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, melainkan dengan benar. dan Sesungguhnya saat (kiamat) itu pasti akan datang, Maka maafkanlah (mereka) dengan cara yang baik. ( QS. Al Hijr [015]: 85 ).
21. Memakan buah buahan.
dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama ( rasanya ). makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila Dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya ( dengan disedekahkan kepada fakir miskin ); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. ( QS. Al An'am [006] : 141 ).
Orang orang kafir itu mengharamkan beberapa perkara yang tidak diharamkan oleh Allah. Umpamanya beberapa ekor binatang ternak untuk berhala, tidak boleh dikendarai atau dimakan dagingnya oleh sembarang orang. Anak anak yang dalam perutnya cuma boleh kaum lelaki saja dan haram untuk kaum puteri, begitu juga ada mereka sediakan ladang larangan untuk berhala.( QS. Al An'am [006] : 138 - 139 ).
Oleh karena itu Allah mencerca mereka dengan FirmanNya : Adakah yang haram itu jantannya, betinanya atau yang dalam rahimnya ? Adakah kamu mengetahui bahwa Allah mengharamkan yang demikian itu ?.( QS. Al An'am [006] : 143 - 144 ).
Katakanlah: "Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaKu, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena Sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam Keadaan terpaksa, sedang Dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang".?.( QS. Al An'am [006] : 145 ).
dan kepada orang-orang Yahudi, Kami haramkan segala binatang yang berkuku dan dari sapi dan domba, Kami haramkan atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan tulang. Demikianlah Kami hukum mereka disebabkan kedurhakaan mereka; dan Sesungguhnya Kami adalah Maha benar.( QS. Al An'am [006] : 146 ).
orang-orang yang mempersekutukan Tuhan, akan mengatakan: "Jika Allah menghendaki, niscaya Kami dan bapak-bapak Kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula) Kami mengharamkan barang sesuatu apapun." demikian pulalah orang-orang sebelum mereka telah mendustakan (para Rasul) sampai mereka merasakan siksaan kami. Katakanlah: "Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada kami?" kamu tidak mengikuti kecuali persangkaan belaka, dan kamu tidak lain hanyalah berdusta.( QS. Al An'am [006] : 148 ).
Katakanlah: "Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; Maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya"..( QS. Al An'am [006] : 149 ).
Marilah kamu sekalian berikut apa apa yang diharamkan Allah atas kamu :
a. Syirik atau menyekutukan Allah dengan berhala atau kubur dan sebagainya
b. Durhaka kepada ibu bapak
c. Membunuh anakmu sendiri karena takut kemiskinan.
d. Mengerjakan yang jahat baik yang lahir maupun yang batin seperti mencuri, zina memaki, iri hati dan sebagainya
e. Membunuh orang dengan tidak hak
f. Memakan harta anak yatim
g. Mengurangkan timbangan
h. Berlaku tak adil dalam menghukum atau jadi saksi
i. Mungkir akan janji Allah atau perintahNya
Itulah pesan Allah kepadamu mudah mudahan kamu mendapat pelajaran.
Dengan keterangan ini nyatalah bahwa kita sekali sekali tidak boleh mengharamkan ini dan itu jika tidak Allah dan rasul Nya mengharamkannya. Oleh karena itu salah sekali orang yang mengharamkan memakai dasi, , jas, baju kebaya bagi putri dan sebagainya sehingga agama Islam menjadi sempit dan berat karena fatwanya itu.
22. Memanggil seseorang beserta nama bapaknya.
Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan ( memakai ) nama bapak-bapak mereka; Itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, Maka ( panggilah mereka sebagai ) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu[15]. dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
( QS. Al Ahzab [033] : 5 ).
Ket :
[15] Maula-maula ialah seorang hamba sahaya yang sudah dimerdekakan atau seorang yang telah dijadikan anak angkat, seperti Salim anak angkat Huzaifah, dipanggil maula Huzaifah.
23. Membaca Al Quran dengan perlahan lahan
atau lebih dari seperdua itu. dan bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan. ( QS. Al Muzzammil [073] : 4 )
24. Membaca Bismillah takala hendak mengerjakan hal yang baik.
bacalah dengan ( menyebut ) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
( QS. Al 'Alaq [096] : 1 )
25. Membaca Insya Allah takala menjanjikan suatu pekerjaan.
dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu: "Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi, ( QS. Al Kahfi [018] : 23 )
kecuali ( dengan menyebut ): "Insya Allah"[16]. dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan Katakanlah: "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini".( QS. Al Kahfi [018] : 24 )
Ket :
[16] Menurut riwayat, ada beberapa orang Quraisy bertanya kepada Nabi Muhammad s.a.w. tentang roh, kisah ashhabul kahfi (penghuni gua) dan kisah Dzulqarnain lalu beliau menjawab, datanglah besok pagi kepadaku agar aku ceritakan. dan beliau tidak mengucapkan insya Allah (artinya jika Allah menghendaki). tapi kiranya sampai besok harinya wahyu terlambat datang untuk menceritakan hal-hal tersebut dan Nabi tidak dapat menjawabnya. Maka turunlah ayat 23-24 di atas, sebagai pelajaran kepada Nabi; Allah mengingatkan pula bilamana Nabi lupa menyebut insya Allah haruslah segera menyebutkannya kemudian.
26. Membaca Masya Allah bila melihat kurnia Tuhan.
dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu "maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah ( sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah ). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan,( QS. Al Kahfi [018] : 39 )
27. Membaca zikir waktu haji.
tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam[17]. dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan Sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar Termasuk orang-orang yang sesat.( QS. Al Baqarah [002]: 198 ).
Ket :
[17] Ialah bukit Quzah di Muzdalifah.
Haji itu rukun Islam yang kelima, wajib dikerjakan oleh tiap tiap orang muslim yang mampu lagi kuasa berjalan ke Mekkah. Kewajiban mengerjakan haji hanya sekali seumur hidup.
Amalan haji itu terdiri dari dua yaitu :
1. haji.
2 Umrah.
Kalau dikerjakan umrah dahulu dari haji maka wajib membayar dam, yaitu menyembelih seekor kambing Kalau tak sanggup menyembelih kambing hendaklah berpuasa tiga hari waktu mengerjakan haji dan tujuh hari setelah sampai ketanah air.
II. Waktu melakukan haji tidak boleh bersetubuh denga istri, tidak boleh berbuat maksiat ( dosa ) tidak boleh menggerutuh dan berbantah bantah.
III. Allah menyuruh membawa perbekalan pergi haji, supaya tidak meminta minta dan mengemis ditanah suci. Sebaik baik perbekalan adalah taqwa artinya memeliharakan diri dari meminta minta.
IV. Orang pergi haji boleh membawa barang barang perniagaan untuk dijual ditanah suci. Tetapi hendaklah niat pergi haji karena Allah semata mata dan mengharapkan ridho Nya bukan untuk berniaga ( menurut peraturan Negara tidak boleh menjual barang perniagaan kluar negeri melainkan dengan syarat syarat tertentu ).
28. Membaca Inna lillahi wa inna ilahi rajiun takala ditimpa musibah.
dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.
( QS. Al Baqarah [002]: 155 ).
yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun"[18}.
( QS. Al Baqarah [002]: 156 ).
Ket :
[18] Artinya: Sesungguhnya Kami adalah milik Allah dan kepada-Nya-lah Kami kembali. kalimat ini dinamakan kalimat istirjaa ( pernyataan kembali kepada Allah ). Disunatkan menyebutnya waktu ditimpa marabahaya baik besar maupun kecil.
29. Membalas kejahatan dengan kebaikan.
Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih mengetahui apa yang mereka sifatkan[19].
( QS. Al Mu'minuun [023]: 96 ).
Ket :
[19] Maksudnya: perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan kaum musyrikin yang tidak baik itu hendaklah dihadapi oleh Nabi dengan yang baik, umpama dengan memaafkannya, Asal tidak membawa kepada Kelemahan dan kemunduran dakwah.
30. Memberi derma kepada karib yang bukan ahli waris, anak anak yatim dan orang orang miskin ketika membagi pusaka.
dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat[20], anak yatim dan orang miskin, Maka berilah mereka dari harta itu [21] ( sekedarnya ) dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang baik.
( QS. An Nisaa' [004] : 8 ).
Ket :
[20] Kerabat di sini Maksudnya : Kerabat yang tidak mempunyai hak warisan dari harta benda pusaka.
[21] Pemberian sekedarnya itu tidak boleh lebih dari sepertiga harta warisan.
31. Memberi makan orang orang miskin waktu haji.
supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan[22] atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak[23]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.( QS. Al Hajj [022] : 28 ).
Ket ;
[22] Hari yang ditentukan ialah hari raya haji dan hari tasyriq, Yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.
[23] Yang dimaksud dengan binatang ternak di sini ialah binatang-binatang yang Termasuk jenis unta, lembu, kambing dan biri-biri.
32. Memberikan derma kepada orang miskin dengan sembunyi sembunyi.
jika kamu Menampakkan sedekah(mu)[24], Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya[25] dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka Menyembunyikan itu lebih baik bagimu. dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
( QS. Al Baqarah [002]: 271 ).
Ket :
[24] Menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain.
[25] Menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakkannya, karena Menampakkan itu dapat menimbulkan riya pada diri si pemberi dan dapat pula menyakitkan hati orang yang diberi.
33. Membelanjakan harta untuk agama Allah, selain zakat.
dan belanjakanlah ( harta bendamu ) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.( QS. Al Baqarah [002]: 195 ).
Hendaklah kamu belanjakan hartamu untuk keperluan peperangan dan janganlah kamu lemparkan dirimu kedalam kebinasaan, seperti memasuki peperangan dengan tiada persediaan atau persenjataan. Hendaklah kamu perbaiki urusanmu, baik urusan keuangan, pengetahuan, tentara, alat senjata atau lainnya.
Ayat tersebut terang benar bahwa orang orang yang disuruh Allah memeranginya adalah orang orang yang memerangi kamu ( hai orang orang Islam ) dan Allah melarang keras melewati batas.
Dengan keterangan ini jelaslah bahwa agama Islam bukanlah disyiarkan dengan mata pedang sebagaimana tuduhan sebagian orang kepada Islam melainkan denga perantaraan seruan yang lemah lembut serta keterangan yang cukup.
34. Memerdekakan hamba sahaya
(yaitu ) melepaskan budak dari perbudakan,( QS. Al Balad [090] : 13 ).
35. Meminta izin jika hendak keluar dari ruang rapat.
Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu ( Muhammad ) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.( QS. An Nuur [024]: 62 ).
36. Meminta izin bagi anak anak jika ingin masuk ke kamar tidur orang tua, pada subuh, malam hari, atau siang hari
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak ( lelaki dan wanita ) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali ( dalam satu hari ) Yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. ( Itulah ) tiga 'aurat bagi kamu[26]. tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu[27]. mereka melayani kamu, sebahagian kamu ( ada keperluan ) kepada sebahagian ( yang lain ). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. ( QS. An Nuur [024] : 58 ).
Ket :
[26] Maksudnya: tiga macam waktu yang biasanya di waktu-waktu itu badan banyak terbuka. oleh sebab itu Allah melarang budak-budak dan anak-anak dibawah umur untuk masuk ke kamar tidur orang dewasa tanpa idzin pada waktu-waktu tersebut.
[27] Maksudnya: tidak berdosa kalau mereka tidak dicegah masuk tanpa izin, dan tidak pula mereka berdosa kalau masuk tanpa meminta izin.
37. Memohon ampun dosa sendiri dan dosa mukmin laki laki atau perempuan.
Maka ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah ( sesembahan, Tuhan ) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.
( QS. Muhammad [047] : 19 ).
38. Memikirkan kejadian langit dan bumi untuk menambah keimanan kepada Allah.
( yaitu ) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi ( seraya berkata ): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.( QS. Ali 'Imran [003] : 191 ).
Tentang kejadian langit dan bumi serta tidak sama malam dan siang menjadikan bukti atas kekuasaan Allah bagi orang orang yang berakal yaitu orang orang yang selalu ingat akan Allah baik disaat berdiri, duduk atau berbaring serta memikirkan kejadian langit dan bumi> Mereka mengaku bahwa samudra itu dijadikan Allah bukanlah dengan percuma melainkan mengandung rahasia rahasia yang ajaib, sebagai bukti bahwa yang menjadikan dan yang mengaturnya adalah Allah yang maha kuasa.
Disini nyatalah bahwa agama Islam telah menganjurkan supaya kita mempelajari ilmu ilmu yang bersangkutan dengan kejadian langit dan bumi seperti ilmu astronomi, ilmu alam dan sebagainya, oleh sebab itu banyaklah ulama ulama Islam dahulu kala yang mempelajari ilmu ilmu dari buku buku Yunani dan persia sehingga betebaran lah buku buku arab yang dikarang orang dalam ilmu ilmu itu
39. Mendamaikan antara suami istri jika berselisih.
dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz[28] atau sikap tidak acuh dari suaminya, Maka tidak mengapa bagi keduanya Mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya[29], dan perdamaian itu lebih baik ( bagi mereka ) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir[30]. dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu ( dari nusyuz dan sikap tak acuh ), Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
( QS. An Nisaa' [004] : 128 ).
Ket :
[28] Nusyuz: Yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya. nusyuz dari pihak suami ialah bersikap keras terhadap isterinya; tidak mau menggaulinya dan tidak mau memberikan haknya.
[29] Seperti isteri bersedia beberapa haknya dikurangi Asal suaminya mau baik kembali.
[30] Maksudnya: tabi'at manusia itu tidak mau melepaskan sebahagian haknya kepada orang lain dengan seikhlas hatinya, Kendatipun demikian jika isteri melepaskan sebahagian hak-haknya, Maka boleh suami menerimanya.
Jika perempuan telah melihat suaminya berlaku sombong terhadapnya atau telah berpaling hatinya dengan jelas dan nyata maka tiadalah berdosa jika keduanya berdamai misalnya perempuan memaafkan atau membebaskan sebagian haknya yang wajib atas suaminya ( nafkah dan bermalam dirumahnya ) agar ia dalam penjagaan suaminya atau kalau perempuan tak mau memaafkan, hendaklah suami sabar atau menjatuhkan talak dengan membayarkan uang penghibur meskipun manusia itu biasanya bersifat bakhil memaafkan haknya.
sesungguhnya kamu tiada sanggup berbuat adil dengan seadil adilnya terhadap beberapa istri istrimu adil tentang cinta hati dan kasih sayang dalam hatimu meskipun kamu hendak berbuat demikian. Sebab itu janganlah kamu condong kepada yang kamu cintai secondong condongnya, sehingga kamu tinggalkan atau kamu biarkan yang lainnya sebagai perempuan yang tergantung di awang awang seolah olah ia tidak bersuami dan tidak di talak. Jika kamu perbaiki pergaulanmu antara istri istrimu yaitu dengan berlaku adil tentang giliran dan nafkah meskipun tak sanggup adil tentang cinta maka Allah mengampuni demikian itu
40. Mempersaksikan jual beli, pada barang yang berharga.
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[31] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan
( apa yang akan ditulis itu ), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki
( di antaramu ). jika tak ada dua oang lelaki, Maka ( boleh ) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan ( memberi keterangan ) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak ( menimbulkan ) keraguanmu.
( Tulislah mu'amalahmu itu ), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, ( jika ) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan ( yang demikian ), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.( QS. Al Baqarah [002] : 282 ).
Ket :
[31] Bermuamalah ialah seperti berjualbeli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan sebagainya.
41. Mempersaksikan ketika memberikan harta anak yatim kepadanya jika ia telah cerdik atau dewasa.
dan ujilah[32] anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas ( pandai memelihara harta ), Maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. dan janganlah kamu Makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan ( janganlah kamu ) tergesa-gesa ( membelanjakannya ) sebelum mereka dewasa. barang siapa ( di antara pemelihara itu ) mampu, Maka hendaklah ia menahan diri ( dari memakan harta anak yatim itu ) dan Barangsiapa yang miskin, Maka bolehlah ia Makan harta itu menurut yang patut. kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, Maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi
( tentang penyerahan itu ) bagi mereka. dan cukuplah Allah sebagai Pengawas ( atas persaksian itu ).
( QS. An Nisaa' [004] : 6 ).
Ket :
[32] Yakni: Mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang keagamaan, usaha-usaha mereka, kelakuan dan lain-lain sampai diketahui bahwa anak itu dapat dipercayai.
42. Mempersaksikan kepada 2 orang saksi takala bercerai dengan istri atau takala rujuk.
apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, Maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat. Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. ( QS. Ath Thalaaq [065] : 2 ).
43. Memperhatikan ayat ayat Alqur'an takala membacanya.
Maka Apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. ( QS. An Nisaa' [004] : 82 ).
Tidakkah mereka memperhatikan isi Al Quran ? Jika sekiranya Al Quran bukan dari Allah niscaya mereka memperoleh kesalahan yang banyak didalamnya
Banyak pendapat baru tentang ilmu pengetahuan tetapi semuanya itu tiada bertentangan dengan Al Quran melaiankan diantaranya bersesuaian dengannya . Misalnya ilmu falak menetapkan bahwa bumi ini asalnya dari matahari sedangkan Al Quran pun menerangkan yang demikian itu sudah lebih dari seribuan tahun lamanya. Jika sekiranya Al quran itu karangan manusia niscaya kelihatan didalamnya kesalahan kesalahan ( perlawanan ) dengan ilmu pengetahuan baru yang didapat otang di abad selanjutnya.
Begitu juga jika baca Al Quran dari awal sampai tamat tidaklah kita peroleh kesalahan atau pertentangan yang satu dengan yang lain malah semuanya bersesuaian. Hanya antara ayat ayat itu tambah menambah keterangan , misalnya dalam satu ayat ada pendek keterangannya atau dengan jalan umum tetapi dalam ayat yang lain ada tambahan atau dikhususkan . Maka yang demikian itu tidaklah dinamakan bertentangan. Misalnya dalam suatu ayat orang Islam disuruh memerangi orang kafir maka kafir disini umum tetapi dalam ayat yang lain hanya disuruh memerangi orang kafir yang memerangi orang orang Islam. Oleh sebab itu wajiblah kita turut ayat yang khusus karena ia menambahkan keterangan ayat yang umum.
Oleh sebab itu ahli tafsir yang dalam pengetahuannya menetapkan bahwa tak ada satu ayat juga dalam Al Quran yang diubah hukumnya melainkan semuanya wajib kita turuti dan kita amalkan
Tetapi pendapat kebanyakan ulama ada beberapa ayat yang dinasikhkan atau tidak diamalkan
44. Memperhatikan bekas rahmat Allah atau kurnia Nya.
Maka perhatikanlah bekas-bekas rahmat Allah, bagaimana Allah menghidupkan bumi yang sudah mati. Sesungguhnya ( Tuhan yang berkuasa seperti ) demikian benar-benar (berkuasa) menghidupkan orang-orang yang telah mati. dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.( QS. Ar Ruum [030] : 50 ).
45. Menahan marah jika tidak membuat kepada aniaya.
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.( QS. Ali 'Imran [003] : 134 ).
Sifat sifat orang takwa :
a. Ia suka mendermakan hartanya untuk fakir miskin dan kemuslihatan umum, seperti mendirikan sekolah, rumah sakit, rumah anak yatim, mesjid dan lain lain bukan saja ia bederma pada saat kaya juga disaat kesusahan
b. ia bisa menahan amarahnya kepada semua manusia serta memaafkan kesalahannya , jika ia marah kepada seseorang tidaklah ia bernafsu melepaskan amarahnya melainkan dipikirkannya dahulu serta ditimbangnya dengan pikiran yang waras
c. Jika ia berbuat kejahatan atau sesuatu yang haram lekas ia ingat kepada Allah serta minta ampun kepadaNya dan tidak melakukan kejahatan itu.
Untuk balasan orang orang yang takwa adalah ampunan dari Allah dan surga yang mengalir air sungai didalamnya sedang mereka kekal disana selamanya.
46. Mendengar ayat Al Qur'an serta diam baik baik.
dan apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat[33].
( QS. Al A'raaf [007] : 204 ).
Ket :
[33] Maksudnya: jika dibacakan Al Quran kita diwajibkan mendengar dan memperhatikan sambil berdiam diri, baik dalam sembahyang maupun di luar sembahyang, terkecuali dalam shalat berjamaah ma'mum boleh membaca Al Faatihah sendiri waktu imam membaca ayat-ayat Al Quran.
47. Berdo'a kepada Allah serta mengharap kurnianya, serta beramal.
Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas[34]. ( QS. Al A'raaf [007] : 55 ).
dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.
( QS. Al A'raaf [007] : 56 ).
Ket :
[34] Maksudnya: melampaui batas tentang yang diminta dan cara meminta.
Mudah-mudahan Tuhanmu akan melimpahkan rahmat( Nya ) kepadamu; dan Sekiranya kamu kembali kepada ( kedurhakaan ) niscaya Kami kembali ( mengazabmu ) dan Kami jadikan neraka Jahannam penjara bagi orang-orang yang tidak beriman.
( QS. Al Israa' [017]: 8 ).
48. Berdoa supaya bertambah ilmu pengetahuan.
Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al qur'an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu[35], dan Katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan."
( QS. Thaahaa [020]: 114 ).
Ket ;
[35] Maksudnya: Nabi Muhammad s.a.w. dilarang oleh Allah menirukan bacaan Jibril a.s. kalimat demi kalimat, sebelum Jibril a.s. selesai membacakannya, agar dapat Nabi Muhammad s.a.w. menghafal dan memahami betul-betul ayat yang diturunkan itu.
49. Mengambil pelajaran dari kejadian sebelumnya.
Dia-lah yang mengeluarkan orang-orang kafir di antara ahli kitab dari kampung-kampung mereka pada saat pengusiran yang pertama[36]. kamu tidak menyangka, bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin, bahwa benteng-benteng mereka dapat mempertahankan mereka dari (siksa) Allah; Maka Allah mendatangkan kepada mereka (hukuman) dari arah yang tidak mereka sangka-sangka. dan Allah melemparkan ketakutan dalam hati mereka; mereka memusnahkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah ( Kejadian itu ) untuk menjadi pelajaran, Hai orang-orang yang mempunyai wawasan.
( QS. Al Hasyr [059] : 2 ).
Ket :
[36] Yang dimaksud dengan ahli kitab ialah orang-orang Yahudi Bani Nadhir, merekalah yang mula-mula dikumpulkan untuk diusir keluar dari Madinah.
50. Mengingat Allah waktu berdiri, duduk dan berbaring.
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. kemudian apabila kamu telah merasa aman, Maka dirikanlah shalat itu
( sebagaimana biasa ). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
( QS. An Nisaa' [004] : 103 ).
Sembahyang amat penting dalam agama Islam dan sekali sekali tidak boleh diabaikan sehingga dalam perjalanan peperangan maupun waktu sakit haruslah sembahyang itu dikerjakan pada waktunya yang telah ditentukan. manfaatnya adalah agar kita selalu mengingat Allah baik disaat senang atau disaat kesusahan karena orang yang selalu ingat akan Allah tentu akan merasa takut berbuat kejahatan atau maksiat.
Orang sakit jika tak kuasa untuk berdiri boleh duduk, jika tak kuasa duduk boleh berbaring, jika tak kuasa juga boleh menelentang sedang ruku dan sujud boleh isyarat kepala saja.
Dalam peperangan mengerjakan sembahyang itu seberapa mungkin boleh berlari melompat dan sebagainya. Tetapi sebelum bertempur hendaklah sembahyang bergantian, karena hal itu menarik kum muslimin agar berkasih kasihan dan ramah sesama mereka.
Jika negeri telah aman dan mereka telah tetap dinegerinya masing masing hendaklah mereka mengerjakan sembahyang dengan sempurna tepat pada waktu yang telah ditentukan yaitu lima kali dalam sehari
51. Mengingat nikmat Allah dengan membaca Alhamdulillah jika mendapat nikmat.
Hai Bani Israil[37], ingatlah akan nikmat-Ku yang telah aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku[38], niscaya aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut ( tunduk ).( QS. Al Baqarah [002]: 40 ).
Ket :
[37] Israil adalah sebutan bagi Nabi Ya'qub. Bani Israil adalah turunan Nabi Ya'qub; sekarang terkenal dengan bangsa Yahudi.
[38] Janji Bani Israil kepada Tuhan Ialah: bahwa mereka akan menyembah Allah dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, serta beriman kepada rasul-rasul-Nya di antaranya Nabi Muhammad s.a.w. sebagaimana yang tersebut di dalam Taurat.
52. Mengucapkan salam ketika masuk kerumah orang.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu
( selalu ) ingat. ( QS. An Nuur [024] : 27 ).
53. Menyusukan anak.
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, Yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. dan kewajiban ayah memberi Makan dan pakaian kepada Para ibu dengan cara ma'ruf. seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. apabila keduanya ingin menyapih ( sebelum dua tahun ) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, Maka tidak ada dosa atas keduanya. dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, Maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha melihat apa yang kamu kerjakan.( QS. Al Baqarah [002]: 233 ).
54. Menuliskan utang piutang.
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[39] tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan
( apa yang akan ditulis itu ), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah ( keadaannya ) atau Dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki
( di antaramu ). jika tak ada dua oang lelaki, Maka ( boleh ) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan ( memberi keterangan ) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak ( menimbulkan ) keraguanmu.
( Tulislah mu'amalahmu itu ), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, ( jika ) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan ( yang demikian ), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.
( QS. Al Baqarah [002] : 282 ).
Ket :
[39] Bermuamalah ialah seperti berjualbeli, hutang piutang, atau sewa menyewa dan sebagainya.
55. Menceritakan nikmat Tuhan
dan terhadap nikmat Tuhanmu, Maka hendaklah kamu siarkan.
( QS. Adh Dhuhaa [093]: 11 ).
56. Minta ampun kepada Allah.
kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ( 'Arafah ) dan mohonlah ampun kepada Allah; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
( QS. Al Baqarah [002] : 199 ).
57. Masuk rumah melalui pintunya.
mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan ( bagi ibadat ) haji; dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya[40], akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
( QS. Al Baqarah [002] : 189 ).
Ket :
[40] Pada masa jahiliyah, orang-orang yang berihram di waktu haji, mereka memasuki rumah dari belakang bukan dari depan. hal ini ditanyakan pula oleh Para sahabat kepada Rasulullah s.a.w., Maka diturunkanlah ayat ini.
58. Rujuk kepada istri yang di talak jika ada muslihat.
wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri ( menunggu ) tiga kali quru'[41]. tidak boleh mereka Menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka ( para suami ) menghendaki ishlah. dan Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi Para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya[42]. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.( QS. Al Baqarah [002] : 228 ).
Ket :
[41] Quru' dapat diartikan suci atau haidh.
[42] Hal ini disebabkan karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan Kesejahteraan rumah tangga.
kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka ( laki-laki ) atas sebahagian yang lain ( wanita ), dan karena mereka ( laki-laki ) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[43] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara ( mereka )[44]. wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[45], Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[46]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.
( QS. An Nisaa' [004] : 34 ).
Ket :
[43] Maksudnya: tidak Berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
[44] Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.
[45] Nusyuz: Yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
[46] Maksudnya: untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
59. Sabar atas aniaya orang kepada kita.
dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan Balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu[47]. akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar. ( QS. An Nahl [016]: 126 ).
Ket :
[47] Maksudnya pembalasan yang dijatuhkan atas mereka janganlah melebihi dari siksaan yang ditimpakan atas kita.
60. Sembahyang tahajud, malam hari sesudah tidur.
bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari[48], kecuali sedikit
( daripadanya ),( QS. Al Muzzammil [073] : 2 )
(yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit.
( QS. Al Muzzammil [073] : 3 )
Ket :
[48] Sembahyang malam ini mula-mula wajib, sebelum turun ayat ke 20 dalam surat ini. setelah turunnya ayat ke 20 ini hukumnya menjadi sunat.
