Wajib Diketahui Oleh setiap Muslim
Perintah itu ada 2 macam :
1. Perintah wajib, yaitu mesti tiap tiap orang orang islam mengerjakannya, berpahala memperbuatnya dan berdosa meninggalkannya, seperti : Sholat, Puasa, Berzakat, dan sebagainya
2. Perintah sunat , yaitu mendapat pahala mengerjakannya dan tidak berdosa meninggalkannya, seperti : Sholat hari raya, Bederma dan sebagainya.
Larangan itu ada 2 macam :
1. Larangan haram, yaitu berdosa memperbuatnya dan mendapat pahala meninggalkannya, seperti : mencuri, menipu dan sebagainya
2. Larangan makruh, yaitu beroleh pahala meninggalkannya dan tidak berdosa memperbuatnya. Seperti masuk rumah orang tanpa mengucapkan salam.
Selain itu ada lagi hukumnya Halal ( boleh ), yakni boleh diperbuat dan boleh ditinggalkan, seperti makan kue kue dan sebagainya, tidak berpahala memperbuatnya dan tidak berdosa meninggalkannya
Hukum dalam agama Islam ada 5 macam :
• Wajib
• Sunat
• Haram
• Makruh
• Halal atau Boleh
